Kamis, 09 Juli 2015


A.      Bentuk Badan Hukum Koperasi
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret,  terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang.

Kompetensi yang dimiliki :
1.         Dealer Nasional Seluler PT. Indosat, Tbk
2.         Kontraktor untuk Pengadaan & Pembangunan Menara BTS (Lisensi Nasional)
3.         Kontraktor untuk Pengadaan & Pembangunan Menara BTS South Pacific Core Partner Huawei Tech Invesment (Lisensi Internasional)
4.         Memiliki Ijin Jasa Titipan / Kurir
5.         Memiliki Ijin Penyedia Tenaga Outsourcing dan Tenaga Pengamanan (Security) Seluruh Indonesia
6.         Memiliki Ijin Pengelolaan Apotek
7.         Memiliki Ijin Biro Perjalanan Wisata (BPW)
8.         Agen Resmi Pemasaran dan Distributor Produk (Genset Pramac, Kodana Malaysia, LITECH, League, Panasonic, Interlech)
9.         Pengelolaan Jasa Catering dengan Sertifikasi Halal MUI
10.     Anggota Asosiasi Pengadaan Pemeliharaan Perlengkapan Pegawai dan Kantor
11.     Anggota Asosiasi Perusahaan Konstruksi Mekanikal Elektrikal
12.     Anggota Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia
13.     Anggota Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia
14.     Anggota Asosiasi Perusahaan Pengadaan Komputer dan Telematika Indonesia
15.     Anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Indonesia
16.     Memiliki Sertifikasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi Nasional
17.     Memiliki Sertifikasi Kompetensi dan Kualifikasi Perusahaan Bidang Pemasokan Barang Semua Bidang, Bidang Telematika dan Bidang Perhubungan
18.     Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi
19.     Memiliki Surat Ijin Pengelolaan Sewa Alat Transportasi Darat
20.     Penunjukan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
21.     Anggota Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia
22.     Anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN)

B.       Jenis usaha
Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat) sebagai badan usaha berdiri sejak 15 Agustus 1984, bergerak di berbagai bidang usaha perdagangan dan jasa meliputi :
1.         Distribusi Kartu Telekomunikasi
2.         Jasa Kontraktor
3.         Properti
4.         Penyewaan Mobil
5.         Jasa Marketing & Billing
6.         Perijinan & Pemeliharaan
7.         PINMart
8.         Katering & Resto
9.         Simpan Pinjam

Selain 9 bisnis utama diatas, KOPINDOSAT diperkuat oleh tiga anak perusahaan yakni PT Personel Alih Daya yang bergerak di bidang jasa outsourching, PT Puriperkasa Famindo yang bergerak di bidang sarana kesehatan dan PT Kopindosat Tour & Travel yang bergerak di bidang perjalanan wisata, dokumen perjalanan, tiket dan layanan pelatihan.

·         Visi
1.    Menjadi Koperasi terbaik di Indonesia
2.    Menjadi Mitra Strategis Utama dalam penjualan, distribusi, dan support dari semua produk, jasa, dan solusi Indosat
3.    Menjadi pilihan terbaik bagi pelanggan dan anggota dalam penyediaan produk, jasa dan solusi
4.    Menawarkan segala produk, jasa dan solusi berkualitas

·         Misi
1.    Mengembangkan dan menyediakan produk, jasa, dan solusi inovatif berkualitas yang memberikan nilai terbaik bagi anggota dan pelanggan
2.    Memberikan hasil usaha yang kompetitif dan terus tumbuh untuk meningkatkan kesejahtaraan seluruh stakeholders
3.    Memberikan kesempatan kepada stakeholders untuk dapat berperan aktif berpartisipasi dalam bisnis koperasi guna meningkatkan jiwa kewirausahaan.

·         Budaya


Mantap
Melayani Amanah Tanggap Produktif





C.      Alamat kantor
Kantor Kopindosat
Jl. Kebagusan 1 No. 4
Kebagusan, Pasar Minggu
Jakarta Selatan
Telp. 021 - 78836564 Fax. 021 - 78836567
Email. pinmart@kopindosat.co.id


D.       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran dasar berasal dari modal awal iuran anggota yang berasal dari alokasi bonus karyawan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi DKI Jakarta Tentang Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No. 111/BLK/1984 tanggal 30 Nopember 1984 Tahun 2004 tepatnya tanggal 2 Maret,  terjadi penggabungan (amalgamasi) antara Kopindosat dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo, seiring dengan proses merger PT. Satelindo dengan PT. Indosat, Tbk. Melalui penggabungan tersebut, jumlah anggota Kopindosat bertambah menjadi ± 4000 orang sehingga dari situlah anggaran rumah tangga Kopindosat bertambah.

E.      Susunan Pendiri Koperasi
Koperasi berawal dari tergabungnya karyawan PT indosat yang ingin membuat sebuah koperasi perusahaan yang modalnya berasal dari bonus karyawan. Kemudian kopindosat tergabung dengan Koperasi Antariksa yang merupakan Koperasi Pegawai PT. Satelindo. Seiring berjalannya waktu kopindosat juga bekerjasama dengan beberapa perusahaa lainnya dan menjadi koperasi yang cukup besar dalam bidang perdagangan dan jasa di indonesia.

F.      Susunan Pengurus Koperasi
G.      Fungsi Manajemen Koperasi
Untuk menjalankan operasional bisnis dan memberikan kualitas layanan prima, Kopindosat menerapkan :
1.         Sistem pembinaan SDM terpadu yang mampu menghadirkan tenaga profesional dan kompeten
2.         Standard operasional dan prosedur yang baku
3.         Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Coorporate Governance)

H.       Sistem Pembagian SHU
Nisbah/Bagi Hasil/Pricing Pembiayaan sebagaimana terlampir :
Jangka Waktu
Nisbah
Setara
Kopindosat
Anggota
Efektif
Flat
1 – 3 Tahun
83 %
17 %
14 %
7.74 %
4 – 5 Tahun
85 %
15 %
14.5 %
8.19 %

Jadwal Pembiayaan :
Tanggal
Keterangan
18 – 27 Maret 2013
Registrasi dan Pengumpulan Dokumen Persyaratan
27 – 29 Maret 2013
Verifikasi Kelengkapan Dokumen dan Cash Ratio
1 April 2013
Pengumuman Hasil Verifikasi
1 – 2 April 2013
Rekonfirmasi Anggota
3 April 2013
Proses Persetujuan Payroll
4 – 5 April 2013
Pengiriman Dokumen dan Verifikasi Bank
8 April 2013
Pencairan Dana Pembiayaan


I.      Perkembangan Usaha Koperasi Tersebut
Pertumbuhan usaha Kopindosat 5 tahun terakhir rata-rata sekitar 42%, yang memberikan keyakinan semua pihak bahwa Kopindosat adalah perusahaan yang sehat. Diusianya yang ke 25 tahun ini, Kopindosat telah menunjukan hasil yang baik dengan memberikan kontribusi keuntungan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Sumber :         

Tugas Kelompok
1.      Eka Nurhayati Fitri                   (52212413)
2.      Rosa Indriasari                         (56212692)
3.      Siti Qomariyah                         (57212081)
4.      Viera Pradinda Rustianti          (57212581)


Kelas : 3DF01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar