Selasa, 04 November 2014

Asuransi dan Manajemen Resiko

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
ü  Dalam Arti Sempit : Hanya berhubungan dengan risiko-risiko yang dapat diasutansikan saja.
ü  Dalam Arti Menengah : Bertanggung jawab secara menyeluruh atas kemungkinan kemungkinan timbulnya kerugian karena risiko yang terjadi.
ü  Dalam Arti Luas : Berhubungan dengan semua risiko yang ada dalam perusahaan dan bertanggung jawab atas hasil dan kelangsungan hidup perusahaan.

DEFENISI MANAJEMEN RISIKO
Manajemen risiko merupakan suatu sistem pengawasan risiko. dan
perlindungan atas harta benda, keuntungan, serta keuangan suatu badan
usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya suatu kerugian
karena adanya risiko tersebut.
Dalam pengertian praktis konsep ini dapat diartikan sebagai : Proteksi
ekonomis terhadap kerugian yang mungkin timbul atas aset dan pendapatan
suatu perusahaan.

TUJUAN MANAJEMEN RISIKO
Menekan atau menghapuskan risiko, yang apabila terjadi dapat
mengakibatkan kerugian atau tidak dapat tercapainya tujuan perusahaan.

KEBUTUHAN AKAN MANAJEMEN RISIKO
Pertama, fungsi-fungsi yang dijalankan oleh manajer risiko adalah tidak sama
dengan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh independent agent atau broker, di
mana tugas manajer risiko mempunyai skala yang lebih luas dibandingkan
hanya membeli proteksi asuransi.
Kedua, dalam pengalamannya suatu perusahaan sering menghadapi kesulitan
untuk merancang program asuransi yang baik tanpa adanya seseorang dari
dalam perusahaan yang benar-benar menanganinya. Broker atau agent dari
pihak luar tidak benar-benar menguasai seluk beluk internal bisnis.
Ketiga, ada kencenderungan bahwa agent hanya menjual polis-polis yang
mereka sudah kenal saja atau yang mudah didapat dan mereka enggan untuk
menganalisa risiko-risiko lain yang tidak tercakup dalam polis standard
tersebut.

PROSES MANAJEMEN RISIKO
Pada dasamya manajemen risiko meliputi suatu proses yang mencakup tiga
tahapan :
A.      Identifikasi Risiko (Risk Identification)
Pada tahap Identifikasi Risiko ini manajer risiko berusaha menginventarisasi semua potensi risiko yang dihadapi. Dalam hal ini tugas identifikasi risiko dapat dibagi dalam dua kategori :
1)      The perception of risk : kemampuan untuk dapat mengamati adanya suatu exposure (situasi-situasi yang dapat menimbulkan bahaya).
2)      Proses identifikasi itu sendiri : Perangkat-perangkat yang dapat digunakan dalam proses identifikasi risiko antara lain :
·         Organisational Charts
·         Flow Charts
·         Check List

B.      Evaluasi/analisa Risiko (Risk Evaluation)
Tahap kedua dalam proses manajemen risiko adalah melakukan evaluasi/analisa risiko, di mana data-data yang telah diperoleh pada tahap identifikasi risiko dianalisa dan diukur baik secara kualitatip maupun kuantitatip dengan pendekatan-pendekatan statistik, ekonomi dan rekayasa.
C.      Pengawasan Risiko (Risk Control)
Pada tahap ini manajer risiko menjalankan dua tugas :
Pertama, merancang cara terbaik dan ekonomis untuk menekan risiko sampai ketitik minimum yang dapat dicapai
Kedua, berusaha secara terus menerus mempertahankan tingkat risiko minimum yang telah dicapai. Pengawasan risiko dapat dilakukan melalui dua macam pendekatan yaitu :
1)      Pendekatan secara phisik Pendekatan secara phisik dapat dilakukan melalui :
·         Penghapusan risiko
a.      Mengabaikan risiko
b.      Menghapuskan risiko
c.       Mengasumsikan risiko (mengalihkan tanggung jawab)
·         Pengurangan Risiko
a.      Menjauhi kegiatan yang mengandung risiko yang relatip besar.
b.      Mengsubkontrakkan kegiatan yang mengandung risiko yang relatip besar kepada pihak lain.
c.       Memasang tanda-tanda peringatan atau larangan.
d.      Menerapkan metode kerja yang baik, penjagaan dan keamanan.
e.      Membangun prasarana yang lebih baik Pengurangan risiko
·         Pencegahan risiko
a.      Menyediakan alat-alat yang dapat menanggulangi risiko.
b.      Mengatur lay-out yang lebih baik.
c.       Memisahkan kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko besar dan risiko kecil.
d.      Memasang saluran air, saluran asap atau saluran panas.
2)      Pendekatan secara financial
Pada tahap ini, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu manajer risiko dapat melakukan : retensi risiko sebagian atau seluruhnya, dengan menyisihkan dan mencadangkan dana untuk pembiayaannya; atau melakukan transfer risiko baik melalui Asuransi atau Non Asuransi.

Pengertian Asuransi serta Prinsip Dasar Asuransi

Menurut undang-undang nomor 2 tahun 1992 pasal 2 ayat 1, yang dimaksud dengan asuransi adalah: Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Prinsip Dasar Asuransi
Setelah mengetahui pengertian asuransi, terdapat juga 4 prinsip dasar asuransi, yaitu:
1.      Indemnity.
Pada prinsip ini, penanggung bersedia untuk membayar tidak lebih dari nilai aktual yang harus ditanggung oleh tertanggung. Prinsip ini dibuat dengan e alasan. Pertama, tujuan kontrak asuransi adalah mengembalikan posisi ekonomi sama saat kerugian belum terjadi. Kedua, tertanggung tidak memperoleh keuntungan dari adanya kerugian. Ketiga, mengurangi moral hazard dengan mengeliminasi insentif keuntungan.
2.      Insurable interest.
Prinsip ini mengatakan bahwa tertanggung harus berada dalam posisi menderita secara finansial saat kerugian terjadi. Prinsip ini dibuat untuk menghindari spekulasi, mengurangi moral hazard, serta agar tidak menanggung lebih dari kebutuhan keuangan tertanggung (mendukung prinsip indemnity).
3.      Utmost good faith
Utmost good faith artinya nilai kejujuran sangat dijunjung tinggi dalam kontrak asuransi.
4.      Subrogation
Subrogation artinya penanggung hanya berkewajiban membayar sesuai dengan yang tertuang dalam polis.
Tujuan asuransi
Tujuan diadakannya industri asuransi yaitu dengan memberikan sejumlah uang yang disebut uang premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi agar terhindar, meminimalkan atau mengurangi resiko kerugian yang lebih besar yang mungkin terjadi kemudian.
Tujuan tersebut dapat ditinjau dari pihak tertanggung maupun pihak perusahaan asuransi.
a)    Pihak tertanggung
1. Menghindari kemungkinan kerugian yang lebih luas
2.      Mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi bila terjadi musibah yang merugikan
3.      Menggeser kemungkinan resiko kepada pihak lain
4.      Memperkecil kemungkinan kerugian yang diderita
b)      Pihak perusahaan asuransi
1.      Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan kerugian yang diderita tertanggung
2.      Memberikan dorongan kearah perkembangan perekonomian yang lebih maju
3.      Menghilangkan keragu-raguan bagi usahawan dalam menjalankan usaha atau pekerjaan nya
4.      Menjamin penanaman modal para investor
5.      Memperoleh hasil berupa premi atas imbalan jasa yang diberikan

HUBUNGAN ANTARA FREQUENCY DAN SEVERITY ATAS RISIKO

Komponen kedua dari risiko adalah pendapat bahwa ada tingkat yang berbeda terjadinya risiko. Tidak dapat diasumsikan bahwa tingkat kemungkinan terjadinya semua risiko sama. Contohnya, rumah yang dekat dengan sungai berisiko atas terjadinya banjir. Bandingkan dengan rumah yang berada dilereng bukit, memiliki risiko terjadinya banjir yang sangat kecil.          
Akan tetapi pandangan kita bisa saja berubah dengan pertimbangan nilai dimana risiko mungkin terjadi. Misalnya rumah yang berada ditepi sungai merupakan rumah untuk dipakai liburan dengan nilai hanya 5,000 pounds sedangkan rumah yang ada dilereng  bukit bernilai 200,000 pounds (rumah mewah). Pandangan kita bisa saja berubah, rumah yang di atas bukit berisiko tinggi mengacu pada nilai (higher potential severity. 

FREKWENSI DAN SEVERITAS

Frekwensi adalah kombinasi kemungkinan terjadi kejadian sedangkan severitas adalah besarnya kerugian bila terjadi. Dalam contoh diatas, rumah yang berada dekat sungai, frekwensi terjadinya banjir akan lebih besar dari rumah di lereng bukit. Sedangkan rumah yang dilereng bukit bila terjadi banjir akan lebih besar kerugiannya dari pada rumah dekat sungai (severitas). 

PERIL DAN HAZARD / RISIKO dan BAHAYA

Kita sering menggunakan resiko yang berarti satu kejadian yang menyebabkan kerugian dan juga faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kerugian. 
Ketika kita berpikir tentang penyebab berarti terdapat sedikitnya ada 2 aspek yaitu Peril dan Hazard. Contoh rumah yang berada dekat sungai, beresiko banjir. Risiko banjir bukanlah pemahaman yang benar akan tetapi risiko kerusakan akibat banjir. 
Banjir adalah penyebab kerugian dan faktanya rumah yang dekat sungai akan mempengaruhi terjadinya kerugian akibat banjir. 
Banjir adalah peril/resiko sedangkan kedekatan rumah dengan sungai adalah hazard. 
Peril adalah penyebab utama,  yaitu sesuatu yang akan menimbulkan kerugian. Sering terjadi diluar kontrol seseorang yang mungkin terlibat. 
Badai, kebakaran, pencurian, kecelakaan lalu lintas dan ledakan merupakan perils. 
Faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kejadian disebut dengan hazard.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar